Tahun Pelajaran 2021/2022 hampir usai, jenjang pendidikan sekolah menengah atas telah menyelesaikan serangkaian agenda penilaian dan ujian sekolah, termasuk yang telah dilaksanakan oleh SMAN 1 Bangkunat Belimbing. Perjalanan menempuh pendidikan selama tiga tahun dengan enam semester yang telah dilalui peserta didik khususnya kelas XII tinggal menunggu hasilnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas pada tanggal 11 April 2022 telah merilis surat edaran nomor: 0623/C5/LK.00.00/2022 Perihal: Pengumuman Kelulusan dan Pembagian Ijazah Jenjang SMA Tahun 2022. Dalam surat edaran tersebut memuat:
- Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 bahwa pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan libur nasional jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan Cuti Bersama jatuh pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Pengumuman kelulusan akan digeser jika bertepatan dengan hari libur nasional sebagaimana tercantum pada Pasal 6 ayat 3 dalam Persesjen. Oleh karena itu, pengumuman kelulusan SMA tetap dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2022 .
- Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah apabila
telah memenuhi syarat sebagai berikut: a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan c. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan; - Kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan melalui rapat dewan guru dengan alur sebagai berikut:
1. Rapat penentuan kelulusan Minggu ke-4 bulan April 2022
2. Pengumuman kelulusan dilakukan secara daring atau melalui website sekolah 5 Mei 2022 (https://smansabb.sch.id)
3. Pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL) dilakukan pada hari kerja Mulai tanggal Selasa 10 Mei 2022 dan seterusnya - Tanggal penerbitan Ijazah paling cepat satu hari setelah tanggal pengumuman kelulusan dan paling lambat 31 Juli 2022 dan Ijazah diberikan paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya Blangko Ijazah oleh Satuan Pendidikan.
Dengan berdasarkan surat edaran tersebut dan juga mengacu pada Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMAN 1 Bangkunat Belimbing, hasil kelulusan dan Kuputusan sekolah nantinya bersifat mutlak.