Beberapa peserta didik kelas XII yang telah dinyatakan lulus, bersorak dan meluapkan kegembiraanya bersama keluarga dan juga teman-teman mereka. Namun perlu dipahami bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan mereka setelah dinyatakan lulus. Baca informasi ini dengan seksama!
Pengumuman kelulusan kelas XII tahun pelajaran 2021/2022 akan disampaikan melalui website sekolah https://smansabb.sch.id nanti akan ada link untuk login setiap peserta didik baik menggunakan NISN, TTL dsb. Peserta didik akan dinyatakan lulus oleh sekolah setelah melalui hasil rapat dewan guru berdasarkan kreteria kelulusan yang tertuang dalam dokumen sekolah KTSP dan juga surat edaran Dirjen Sekolah Menengah Atas. Kreteria tersebut diantaranya:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
- Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan;
Program pembelajaran yag diselesaikan mulai dari semester 1 hingga semester 6 atau selama tiga tahun sekolah, Nilai sikap yang diperoleh juga selama menjadi peserta didik disekolah, dapat dilihat berdasarkan nilai sikap sosial dan spiritual serta telah mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah seperti ujian tengah semester, ujian akhir semester, ujian sekolah dan ujian praktik.
Pengumuman kelulusan akan disampaikan pada hari Kamis, 5 Mei 2022 pukul 21.00 melalui website sekolah. Peserta didik yang dinyatakan lulus dapat langsung meng-screenshoot kelulusan baik dari smarphone atau computer. Hasi screenshoot tersebut nanti dapat menjadi bukti pada saat peserta didik kesekolah untuk mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL). Surat Keterangan Lulus dapat digunakan peserta didik untuk mendaftar sebagai calon mahasiswa baru dan juga mendaftar pekerjaan, sampai meunggu terbitnya Ijazah.
Pada saat peserta didik kesekolah untuk mengambil SKL perlu memperhatikan penampilannya dan ketentuan dalam pengambilan SKL (khusus yang lulus tahun 2022) yaitu:
- Berpenampilan rapi (menggunakan seragam sekolah) dan bersepatu
- Rambut pendek, rapi dan tidak berwarna selain warna alaminya (tidak di cat warna)
- Datang kesekolah pada jam kerja 07.30 s.d 13.00 (Senin-Jumat) Sabtu dan Minggu Libur
- Berkas SKL, Rapor dan administrasi surat-menyurat hanya dilayani ketika jam kerja / disekolah (tidak melayani dirumah.
- Kapan waktunya pengambilan ijazah akan disampaikan melalui website sekolah.
Semoga informasi ini dapat membatu.... terimakasih